Awal nama Belawan berasal dari cerita rakyat “Putri Merak Jingga dan Naga Hijau”, sang naga menculik putri negeri petani yang bernama Merak jingga. Menurut cerita ini naga hijau akan membawa sang putri ke negeri Cina, hal ini membuat rakyat negeri petani menjadi marah, maka raja mengejar naga hijau tersebut dan bertemulah mereka disuatu tempat. Raja petani kemudian menjelma menjadi naga perak dan berkelahi melawan naga hijau dan membebaskan Putri Merak Jingga. Tempat bertemu atau belawannya dua naga tersebut dinamakan daerah berlawan, lama kelamaan nama tersebut berubah menjadi Belawan hingga sampai sekarang ini.
Pada mulanya sebelum terbentuknya Wilayah Kecamatan Medan Belawan daerah ini merupakan wilayah Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Delin Serdang ketika itu wilayah Kecamatan Labuhan Deli terdiri dari 19 desa yakni :
Selanjutnya dengan keluarnya peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 22 Tahun 1973 Tanggal 08 Mei 1973 mengenai perluasan Wilayah Kecamatan Labuhan Deli dibentuk menjadi 3 (tiga) wilayah kecamatan salah satu diantaranya adalah Kecamatan Medan Belawan. Kecamatan Medan Belawan terdiri dari 4 desa yaitu:
Berdasarkan PP no. 72 Tahun 1972 dan Persetujuan Permendagri No. 140/2271/PUD, peraturan pemerintah No. 22 Tahun 1973 Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sumatera Utara No..140/4078/K/1978 Tanggal 19 Oktober 1978 tentang pemekaran Kelurahan diwilayah Kotamadya Medan, maka dengan demikian terbentuklah Kecamatan Medan Belawan.
Kemudian dengan keluarnya undang –undang No. 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan desa / Kelurahan maka desa-desa yang berada di Ibukota Provinsi diganti dengan Kelurahan.
Berdasarkan surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sumatera Utara No:140/4078/K/1978 tentang pemekaran Kelurahan dari
116 Kelurahan menjadi 144 Kelurahan, serta perubahan nama satu kelurahan di Kotamadya Medan, dimana salah satu kecamatan yang
mengalami pemekaran adalah Kecamatan Medan Belawan yang tadinya 4 (empat) kelurahan menjadi 6 (enam) kelurahan yaitu:
Gambaran umum tentang website kecamatan